Satpol PP Bontang Kawal Penataan Kawasan MH Thamrin, Pastikan Rencana Pembongkaran Trotoar Sesuai Aturan

Suasana saat peninjauan lapangan untuk memastikan rencana pembongkaran trotoar Jalan MH Thamrin.

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengambil peran penting dalam mengawal rencana penataan kawasan di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol PP turun langsung melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan rencana pembongkaran trotoar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (1/7/2026).

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Eddy Foreswanto, mengatakan kehadiran Satpol PP dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan setiap proses penataan kawasan dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

Menurut Eddy, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan aspek hukum, ketertiban, serta fungsi fasilitas umum agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Satpol PP mendukung penuh langkah penataan kawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi sehingga pelaksanaannya tetap tertib, aman, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi trotoar yang menjadi lokasi rencana pembongkaran. Berbagai aspek teknis maupun administratif menjadi perhatian untuk memastikan proses penataan dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Bontang Baru, serta Satpol PP sebagai bagian dari tim penataan.

Eddy menegaskan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar kebijakan penataan kawasan dapat berjalan efektif. Dengan adanya kesamaan persepsi sejak awal, seluruh tahapan pelaksanaan diharapkan dapat berlangsung lebih lancar tanpa mengabaikan hak masyarakat.

“Kolaborasi antar-OPD sangat penting agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan yang lebih tertata, nyaman, serta tetap menjaga fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Melalui peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Kota Bontang berharap rencana penataan kawasan di Jalan MH Thamrin dapat direalisasikan secara bertahap dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta terciptanya ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman.(ADV/Ir)