JURNALTODAY.CO, DAERAH – Pascaaksi demonstrasi yang digelar di Kabupaten Berau, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Berau menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terusmenerus mencekik kehidupan warga.
Krisis ini dinilai bukan sekadar persoalan fluktuasi distribusi, melainkan akibat dari buruknya tata niaga energi dan lemahnya penegakan hukum di daerah.
Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Berau, Yohanes Jukawing Gering, menegaskan bahwa BBM merupakan fondasi utama yang menggerakkan seluruh sektor perekonomian di Kabupaten Berau.
“Kelangkaan yang terjadi secara berulang telah melumpuhkan berbagai lini sistem perekonomian kerakyatan, memicu kepanikan, dan merugikan masyarakat luas yang bergantung pada ketersediaan energi harian,” kata Yohanes Jukawing Gering, Kamis (3/9/2026).
Krisis ini, menurut mereka diidentifikasi berpangkal pada dua persoalan utama yang dibiarkan berlarut-larut.
Pertama, maraknya praktik pengetap. Terkait hal ini, GMNI Berau menyoroti maraknya aktivitas pengetap bensin di Kabupaten Berau yang diindikasikan kuat sebagai salah satu faktor utama penyebab kelangkaan di jalur distribusi resmi.
Para pengetap ini dinilai leluasa mengeruk keuntungan pribadi di tengah penderitaan publik, merampas hak masyarakat banyak demi kepentingan segelintir pihak.
Kedua, terkait minimnya penanganan pemerintah daerah. Sorotan tajam ini diarahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Berau.
GMNI Berau memandang, upaya mitigasi dari Pemda masih minim. Lmahnya pengawasan, serta absennya tindakan tegas terhadap para pelaku pengetap memunculkan asumsi adanya pembiaran yang sistematis.
“Sikap bungkam pemerintah daerah di tengah kegelisahan warga dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Melalui pernyataan sikap dari GMNI Berau, Yohanes mendesak pemerintah daerah Kabupaten Berau bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
DPC GMNI Kabupaten Berau pun menyampaikan usulan mereka, antara lain melakukan evaluasi total terhadap tata niaga dan distribusi BBM di Kabupaten Berau serta menindak tegas dan membersihkan jaringan pengetap bensin yang merusak keadilan sosial dan ekonomi daerah.
Pemda Berau diharapkan dapat hadir secara nyata untuk memberikan kepastian dan perlindungan hak energi bagi masyarakat.
“Jika tata niaga dibiarkan ambruk dan pengetap terus dipelihara, maka krisis ini akan menjadi bom waktu sosial. Kami menuntut negara hadir dan tidak tinggal diam di atas penderitaan rakyat Berau,” pungkas Yohanes Jukawing Gering.(*)
