Sani Bin Husain Minta Bawaslu Tindak Tegas APK yang Masih Terpasang Saat Masa Tenang Demi Terciptanya Demokrasi Yang Sehat

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda Sani bin Husai

JURNALTODAY.CI, SAMARINDA – Memasuki masa tenang kampanye Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi ujung tombak dalam penindakan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Bukan tanpa alasan karena menurut pengamatannya masih terdapat banyak APK dari partai politik, calon legislatif, serta calon presiden dan wakil presiden yang belum dilepas di beberapa wilayah Samarinda.

“Saya meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut,” tegasnya (12/2/2024).

Selain itu, Sani Bin Husain juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan melaporkan keberadaan APK yang masih terpasang kepada penyelenggara pemilu.

Bawaslu Kota Samarinda sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik dan peserta pemilu lainnya untuk mencopot APK paling lambat pada tanggal 10 Februari 2024, namun masih terdapat banyak APK yang terpasang di beberapa wilayah Samarinda.

“Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan patroli, melepas APK yang masih terpasang selama masa tenang di 10 kecamatan di Kota Samarinda,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, upaya ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga kebersihan dan demokrasi dalam jalannya Pemilu.

“Dengan adanya sinergi antara instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Samarinda dapat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(ADV)