PSU di Kukar dan Mahulu, KPU Kaltim Hitung Anggaran, Pelaksanaan Tunggu Arahan Pusat!

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi.

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) pemilihan Kepala Daerah Kutai Kartanegara yang menginstruksikan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kukar.

Pasalnya Kalimantan Timur mencatat PSU dilakukan di dua kabupaten yakni Kukar dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Merespons hal tersebut, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, menjelaskan sejauh ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU.

Diantaranya honor arium, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), logistik dan kebutuhan lainnya.

“Ini kita sedang menghitung anggarannya dan di Mahulu itu kan waktunya 90 hari sedangkan Kukar lebih singkat karena hanya 2 bulan pelaksanaan PSUnyq,” jelas Suardi usai rapat Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Harris pada 28 Februari 2025.

Saat ditanya terkait pendanaan untuk pelaksanaan PSU, Suardi mengatakan masing-masing Kabupaten akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bacaan Lainnya

Namun hingga saat ini, informasi yang didapatkan adalah kabupaten yang akan melaksanaan PSU, tidak termasuk dalam kluster KPU yang akan dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Itu penjelasan dari wakil menteri di RDP komisi 2 kemaren. Teman teman kabupaten kota juga sedang melakukan penyusunan dan berkoordinasi dengan Pemda masing masing melalui kesbangpol Kabupaten,” tegasnya.

Terkait teknis pelaksanaannya nanti, Suardi membocorkan akan ada petunjuk pelaksanaan dari KPU RI.

Dia mengaku pihaknya telah mendapatkan undangan dari KPU RI untuk menghadirkan Kabupaten/Kota yang ada mengalami pemungutan suara ulang.

“Nanti akan didampingi provinsi dan akan dibahas terkait teknis pelaksanaanya dan tahapan tahapan nya,” pungkasnya.(DA)