Partisipasi Pemilih Jadi Tantangan PSU di Kukar dan Mahulu, KPU Optimalkan Sinergi

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi.

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kukar.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis, termasuk kebutuhan anggaran serta strategi untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi.

“Kalau dikatakan KPU menjamin, tentu KPU tidak bisa memastikan angka pastinya. Namun, kami akan melakukan upaya maksimal agar partisipasi tetap tinggi,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi.

Ia menambahkan bahwa untuk mendorong partisipasi pemilih, tidak hanya KPU yang bergerak, tetapi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) juga harus bersinergi.

Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di masyarakat untuk kembali memberikan suaranya pada PSU.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar kembali datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya di PSU nanti. Pemungutan suara ulang ini menjadi momentum penting untuk memastikan hasil pemilu yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, KPU Kaltim tengah menyiapkan berbagai strategi guna memastikan jalannya PSU sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah-langkah sosialisasi, edukasi pemilih, serta koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan kondusif.

“Dengan adanya PSU ini, diharapkan masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya demi terciptanya proses demokrasi yang adil dan transparan,” tandasnya.(DA)