TENGGARONG – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dimulai pada 1 November 2024.
Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari hingga 5 November 2024.
Pelipatan surat suara ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan puluhan tenaga kerja dan diawasi ketat oleh petugas untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, langsung memantau proses penyortiran pada hari pertama. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 50 orang pekerja dilibatkan dalam pelipatan surat suara ini, dengan masing-masing bekerja selama sembilan jam setiap harinya.
“Waktu penyortiran dimulai jam 08.00 sampai 17.00 WITA setiap hari,” jelas Rudi pada Sabtu (2/11/2024).
Ia menekankan bahwa tim yang terlibat telah mendapatkan arahan untuk mematuhi standar ketelitian dalam melipat surat suara guna menghindari adanya kerusakan atau kesalahan yang dapat memengaruhi kelancaran pemilu.
Proses pelipatan ini mencakup sekitar 567.000 lembar surat suara, yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kukar yang mencapai 552.469 orang, ditambah dengan cadangan 2,5 persen untuk mengantisipasi pemilih tambahan.
“Surat suara cadangan khusus tidak disortir karena penggunaannya bersifat situasional dan terbatas,” tambah Rudi.
Selain pekerja yang ditugaskan khusus, proses pelipatan ini mendapat pengawasan ketat dari petugas KPU dan kepolisian.
Tujuan pengawasan ini adalah memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung serta mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kesalahan pelipatan atau potensi kecurangan.
KPU juga menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk turut berperan dalam pemantauan proses pelipatan.
Rudi menjelaskan, pengamanan internal melibatkan pengawas dari KPU dan Kepolisian, sementara koordinasi dengan Bawaslu serta Kesbangpol bertujuan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam proses ini.
Persiapan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah yang dilakukan KPU Kukar untuk memastikan setiap aspek Pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, mulai dari penyortiran logistik hingga pengamanan distribusi.
Surat suara yang sudah selesai disortir dan dilipat akan disimpan dengan aman hingga tiba waktunya untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kukar.
Masyarakat Kukar diharapkan untuk turut serta aktif dalam Pilkada mendatang, sebagai wujud kontribusi mereka dalam menentukan pemimpin daerah. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga semangat pemilu ini dengan datang ke TPS dan memberikan suaranya,” pungkas Rudi.(Adv)