JURNALTODAY.CO, SAMARINDA- Menjelang digelarnya pesta demokrasi bagi masyarakat Ahmad Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda menginginkan agar pada Pemilu 2024 angka partisipasi Masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya meningkat dibandingkan pada pemilu sebelumnyadi tahun2019.
Untuk diketahui bersama Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan, “setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. “setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung atau dengan perantara wakil yang dipilihnya dengan bebas, menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan”.
Pada pemilu 2019 angka partisipasi masyarakat kota Samarinda untuk menggunakan hak pilihnya kurang lebih 70 persen, dari total 622.100 pemilih atau sekitar 449.177 pemilih.
“Pemilu adalah momen penting untuk menentukan pemimpin dan arah bangsa. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilih kita,” kata Sopian kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Sopian menyatakan harapannya agar angka golput dapat berkurang pada Pemilu 2024. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak golput, mengingat bahwa partisipasi aktif dalam Pemilu merupakan tanggung jawab sebagai warga negara.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dengan menggunakan hak pilih kita,” ajaknya.
Selain doa dan himbauan, Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa anggota dewan, khususnya dari Komisi IV DPRD Samarinda, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat Samarinda memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu,” pungkasnya.(ADV)
