Sangatta, jurnaltoday.co – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi Kabupaten Kutai Utara. Menurutnya, pemekaran ini sangat penting untuk memastikan pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Bambang, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Makmur Jaya di Kecamatan Kongbeng, memahami tantangan yang dihadapi daerah-daerah terpencil dalam mengakses pelayanan dan pembangunan.
“Seperti yang disampaikan oleh PJ Gubernur, Kutai Timur sendiri adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai. Harapan saya ke depan, Kutai Timur bisa dimekarkan lagi menjadi Kutai Utara,” ujar Bambang dalam wawancara di ruang kerjanya. Pemekaran ini diusulkan untuk mencakup delapan kecamatan: Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Wilayah-wilayah ini berada di Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4) yang memiliki cakupan geografis luas dan memerlukan penguatan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bambang menegaskan, “Sebagai wakil dari Dapil 4, saya sangat berharap Kabupaten Kutai Utara segera terealisasi.” Menurutnya, dengan pemekaran ini, akses pelayanan publik akan menjadi lebih mudah dijangkau dan pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat dilakukan. Ia juga menyerukan agar pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan pencabutan moratorium pemekaran daerah demi kepentingan masyarakat.
Dukungan penuh dari DPRD Kutai Timur akan diberikan untuk mengawal proses pemekaran ini. Bambang yakin bahwa pemekaran dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efisiensi layanan publik di wilayah yang memerlukan perhatian lebih. “Dengan pemekaran ini, kita harapkan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat, pelayanan publik lebih mudah dijangkau, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tutup Bambang, penuh optimisme.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, turut mendukung upaya pemekaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa selain Kabupaten Kutai Utara, usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya adalah Kabupaten Sangkulirang, yang direncanakan mencakup lima kecamatan: Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang. Dukungan ini menunjukkan bahwa aspirasi untuk pemekaran daerah menjadi langkah strategis dalam mencapai pembangunan yang lebih merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (ADV/DPRD Kutim)