Samarinda – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan II tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, yang dipimpin oleh Fakhruddin, mengungkapkan beberapa catatan penting terkait Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.
Salah satu fokus utama Pansus adalah penyelesaian utang Pemkot Samarinda. Fakhruddin menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadirkan dalam hearing telah diberikan catatan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita telah memberikan catatan kepada semua OPD yang terlibat. Misalnya, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan lainnya,” ujarnya pada Rabu (15/5/2024).
Fakhruddin juga menekankan pentingnya agar BPKAD Samarinda segera menyelesaikan utang yang masih dihadapi oleh Pemkot Samarinda. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan berkelanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tidak ingin utang tertinggal dan mengakibatkan pemeriksaan rutin oleh BPK. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus membuat progres dalam pembayaran utang,” tambahnya.
Selain itu, Pansus juga mencatat adanya perhatian khusus terhadap proyek Teras
Samarinda yang telah mengalami tiga kali adendum. Fakhruddin dan anggota Pansus lainnya berharap agar proyek ini dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Dalam pembangunan Teras Samarinda, Dinas PUPR telah membuat tiga kali adendum. Kami berharap agar proyek ini dapat segera diselesaikan dan tidak melebihi tenggat waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(Adv/ DPRD Kota Samarinda)