Pandi Widiarto: Perlu Regulasi Tegas Kendaraan Berat Demi Infrastruktur Jalan yang Awet

KUTAI TIMUR, jurnaltoday.com – Kerusakan infrastruktur jalan yang semakin cepat di Kutai Timur mendorong Anggota DPRD Komisi C, Pandi Widiarto, untuk menyerukan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap kendaraan berat. Menurutnya, kerusakan jalan yang seharusnya bertahan lama dipercepat oleh kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).

“Kendaraan ODOL sering kali merusak jalan yang telah dibangun. Kami sudah banyak menginvestasikan dalam infrastruktur, tetapi jalan yang seharusnya bertahan hingga 10 tahun kini hanya bertahan 5 tahun,” jelas Pandi. Ia menilai perlunya perhatian khusus dari semua pihak untuk menjaga investasi pembangunan yang sudah dilakukan.

Pandi mengajak Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam menyusun regulasi yang mampu melindungi infrastruktur secara menyeluruh. “Kami perlu memastikan bahwa jalan yang dibangun dapat digunakan secara optimal tanpa terganggu oleh kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Joko Suripto, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penertiban terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan. “Dalam operasi penertiban yang sudah dilakukan, kami dibantu oleh Polres Kutim, PM AD, dan unsur pemangku kepentingan lainnya. Ini merupakan program rutin yang akan terus kami laksanakan,” kata Joko.

Joko juga menekankan pentingnya pengendara mematuhi aturan untuk menjaga keselamatan di jalan. “Kami mengimbau para pengendara angkutan barang untuk tidak memaksa muatan melebihi batas yang telah ditentukan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan kesadaran bersama, diharapkan infrastruktur jalan di Kutai Timur dapat bertahan lebih lama dan mendukung aktivitas masyarakat dengan aman dan nyaman.(adv)