SANGATTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Acara ini bertujuan untuk merumuskan strategi bersama dalam pengelolaan zakat demi penanggulangan kemiskinan.
Acara yang berlangsung bar-baru ini dihadiri oleh 66 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Rakorda digelar dengan tema “Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Masyarakat” dan didukung oleh Pemprov Kaltim serta Kemenag Kaltim. Pjs Gubernur Kaltim, Akmal Malik, membuka acara ini didampingi oleh Kepala BAZNAS RI Noor Achmad dan Kepala BAZNAS Kaltim Ahmad Nabahan.
Dalam laporannya, Ahmad Nabahan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pengelolaan zakat dengan memanfaatkan strategi digital,” kata Ahmad. Dukungan anggaran untuk pelaksanaan Rakorda berasal dari Pemprov Kaltim, BAZNAS RI, dan BAZNAS kabupaten/kota.
Noor Achmad menyoroti pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam mencapai target pengumpulan zakat. “Tahun ini, kami menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp 41 triliun, meningkat 35 persen dari tahun sebelumnya,” katanya. Ia juga menegaskan pentingnya kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat agar target dapat tercapai.
Akmal Malik mengungkapkan bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya kaum dhuafa. “Kita harus bekerja sama untuk memberikan yang terbaik bagi kaum dhuafa. Potensi zakat di Kaltim sangat besar, dan kami siap memberikan dukungan terbaik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komunikasi dan kepercayaan adalah elemen kunci dalam pengumpulan zakat.
Masnif Sofwan, Kepala BAZNAS Kutai Timur, menjelaskan keberhasilan Kutim dalam pengelolaan zakat. “Alhamdulillah, kami berhasil memperoleh zakat dari ASN mencapai Rp 16 miliar tahun ini, dan kami juga berupaya mengurangi angka stunting di daerah kami,” tuturnya.
Target zakat tahun 2025 sebesar Rp 20 miliar diharapkan tercapai berkat kepercayaan masyarakat yang terus meningkat. “Dua tahun lalu, kami mulai membangun kepercayaan, dan kini kami senang bisa dipercayakan dalam pengumpulan zakat,” katanya.
Rakorda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam mengurangi kemiskinan di Kaltim.