JURNALTODAY.CO, BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, menilai peredaran narkoba di Kota Bontang semakin memprihatinkan karena mulai menyasar kalangan pelajar.
Hal itu menyusul data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang yang mencatat enam anak di bawah umur menjalani rehabilitasi akibat kecanduan sabu sepanjang 2026.
Mayoritas korban masih berstatus pelajar SMA dan SMK. Bahkan, terdapat seorang anak berusia 13 tahun yang ikut menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil asesmen, sebagian besar korban mengenal sabu dari lingkungan pergaulan mereka sendiri. Awalnya, narkoba tersebut diberikan secara gratis oleh teman yang lebih tua untuk dicoba sebelum akhirnya menimbulkan ketergantungan.
BNNK mencatat tiga kasus ditemukan pada awal tahun, kemudian bertambah lagi pada April setelah tiga keluarga datang meminta bantuan rehabilitasi bagi anak mereka.
Muhammad Yusuf menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa para pengedar kini tidak segan menjadikan remaja sebagai target pasar.
“Intinya narkoba itu sangat membahayakan dan merusak masa depan anak-anak remaja dan pemuda pemudi, dan para pengedar harus ditangkap dan diberi hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba yang menyasar generasi muda.
“Tidak boleh dibiarkan, karena ssmakin lama akan semakin meluas peredarannya di kalangan anak-anak. Dampaknya juga akan kebanyak orang,” pungkasnya.(adv)
