Mengentaskan Kemiskinan di Samarinda dengan Bantuan Tepat Sasaran

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Samarinda – Keberhasilan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Samarinda sangat tergantung pada ketepatan sasaran bantuan yang diberikan. Sebab jika masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran maka Usaha pemerintah akan gagal.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang syarat dan kategori penerima bantuan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 66 Tahun 2023.

“Perwali tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan kriteria rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan,” kata Puji.

Perwali ini menguraikan 18 kriteria Masyarakat yang menjadi dasar penentuan kelayakan rumah tangga untuk menerima bantuan.

“Jika rumah tangga memenuhi minimal 11 kriteria, mereka dapat dikategorikan sebagai rumah tangga miskin dan berhak menerima bantuan sesuai program yang disediakan,” jelas Puji.

Puji juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Samarinda.

Bacaan Lainnya

“Semoga semua program pemerintah yang telah direncanakan untuk tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya dengan harapan yang kuat.(Adv)