Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Pemkab Kukar kini kembali raih prestasi dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini terbukti dengan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk yang ketujuh kalinya.
Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto kepada Bupati Kukar Edi Damansyah yang berlangsung di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan DPRD, Bupati, Wali kota, serta pejabat terkait.
Bupati Edi dalam kesempatan ini juga didampingi oleh Sekda Sunggono, kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed dan beberapa perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar.
Dalam hal ini, kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP.
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” tegasnya.
Dalam hal ini, Suharyanto, menegaskan bahwa seluruh entitas memperoleh opini Wajar jika Pengecualian (WTP).
Meski begitu, hal ini tidak serta-merta menutup celah adanya temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) di masa depan.
Karena pada dasarnya WTP bukan sebagai jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan.
Dan saat ini pun masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, ujarnya.
Pun ada beberapa masalah yang masih ditemukan seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres terkait honorarium pengelola keuangan, dan sebagainya.
“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” jelasnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan sehingga tidak menjadi beban di audit tahun berikutnya.
“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.