Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang beberapa waktu lalu melakukan aksi di depan Kantor DPRD Samarinda. Salah satu tuntutan yang diangkat adalah persoalan angka kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda. DPRD telah melakukan rapat dengan melibatkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa penanganan angka kemiskinan ekstrem di Kota ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perkim.
“Jika mengacu pada Kementerian Sosial dan Kementerian PMK, kemiskinan dibagi menjadi 3 kategori yaitu, kategori sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Dia juga menyebutkan bahwa jumlah miskin ekstrem di Kota Samarinda saat ini adalah 1.232 KK,”Jelas Puji Senin, 18-03-2024.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan angka kemiskinan di kota ini, seperti memberikan bantuan siswa, subsidi BPJS, pemberian sembako, bantuan sosial, dan subsidi air. Di tahun 2024, Pemkot Samarinda juga akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu selama 10 bulan untuk 1.329 KK yang direncanakan diluncurkan pada bulan Mei 2024 mendatang.
“Pemkot Samarinda telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan di kota ini, dengan fokus pada mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menurunkan tingkat kemiskinan,” pungkas Puji.
Diakhir Puji berharap hasil pertemuan ini dapat segera ditindak lanjuti agar persoalan kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda dapat segera mendapat penanganan yang serius dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv)