Komisi C DPRD Bontang Kawal Ketat Penambahan RTLH di APBD Perubahan 2026

Sem Nalpa Mario Guling, Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang.

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menegaskan komitmennya dalam mengawal rencana penambahan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2026.

Pengawasan ini dinilai penting agar program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tersebut benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan setiap tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, tetap berada dalam koridor kebutuhan masyarakat. DPRD tidak ingin program ini hanya menjadi wacana tanpa dampak nyata di lapangan.

Menurut Sem, DPRD pada prinsipnya mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang bersifat langsung menyentuh masyarakat. Program RTLH dinilai sebagai salah satu bentuk intervensi konkret dalam meningkatkan kualitas hidup warga.

“Prinsipnya, kami mendukung setiap bantuan yang sifatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengajuan tambahan unit RTLH tetap harus melalui pembahasan bersama DPRD. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan kemampuan fiskal daerah serta menjaga keseimbangan anggaran.

Bacaan Lainnya

DPRD juga akan menyoroti aspek validasi data penerima bantuan. Menurut Sem, ketepatan sasaran menjadi kunci utama keberhasilan program agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini besaran bantuan RTLH mencapai Rp50 juta per unit. Jika ada penambahan unit, maka jumlahnya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang tersedia.

Secara umum, DPRD menilai program RTLH sangat strategis dalam mengurangi kawasan kumuh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, pengawalan ketat akan terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga Bontang,” tutupnya.(adv)