JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Lonjakan jumlah kendaraan di Kota Samarinda menjadi perhatian Komisi III DPRD Samarinda. Kondisi tersebut dinilai sudah mendesak pemerintah kota untuk segera menghadirkan transportasi massal, sekaligus memastikan program parkir berlangganan tidak diterapkan sebelum seluruh sistem pendukung siap.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kamis (9/7/2026).
Menurut Deni, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di Samarinda saat ini hampir menyamai jumlah penduduk.
Sementara itu, kapasitas jalan tidak mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
“Karena itu kami mendorong agar transportasi massal sudah bisa mulai disiapkan pada tahun depan. Masyarakat harus memiliki pilihan selain menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Selain mendorong pengadaan angkutan massal, Komisi III juga meminta Dishub mematangkan rencana penerapan parkir berlangganan.
DPRD menilai program tersebut baru dapat berjalan apabila seluruh perangkat pendukung telah disiapkan secara menyeluruh.
Deni mengatakan pemerintah harus memastikan lokasi parkir yang masuk dalam skema berlangganan ditetapkan secara jelas.
Begitu pula dengan mekanisme kerja serta standar operasional bagi juru parkir agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Seluruh subsistemnya harus dipastikan siap. Jangan sampai ada yang belum selesai sehingga justru memunculkan persoalan di masyarakat,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar program parkir berlangganan lebih dulu diuji coba dalam skala terbatas sebelum diterapkan di seluruh wilayah Samarinda.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bahan evaluasi apabila masih ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.
Di sisi lain, DPRD meminta skema pembayaran parkir berlangganan disusun lebih fleksibel dan tidak memberatkan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat diwajibkan membayar di awal tanpa ada pilihan. Perlu dirumuskan mekanisme yang lebih ringan agar kebijakan ini bisa diterima,” jelasnya.
Deni menambahkan, penyediaan transportasi massal merupakan bagian dari layanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Karena itu, kita berharap program tersebut dapat mulai dianggarkan pada 2027 sebagai upaya mengatasi persoalan transportasi di Kota Samarinda,” demikian Deni.(da/adv)
