JURNALTODAY.CO, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual anak yang diduga berulang kali melakukan tindakan serupa.
Menurutnya, kasus seperti ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak.
Ia menilai, pelaku yang kembali melakukan tindak kekerasan seksual menunjukkan adanya perilaku berulang yang berbahaya bagi masyarakat. Karena itu, penanganan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain.
“Kalau pelakunya sudah berulang melakukan tindakan seperti itu, tentu harus ada hukuman berat supaya menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Andi Faizal mengatakan, proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penentuan pasal hingga putusan pengadilan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, namun DPRD berharap penanganannya dilakukan secara serius.
Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki ruang untuk mempertimbangkan hukuman paling berat apabila pelaku terbukti melakukan tindakan berulang dengan dampak yang besar terhadap korban.
Selain penegakan hukum, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban. Anak yang mengalami kekerasan seksual dinilai membutuhkan pendampingan jangka panjang agar dapat pulih dari trauma psikologis yang dialami.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, ikut terlibat dalam proses pemulihan korban agar anak-anak yang menjadi korban tetap mendapatkan masa depan yang baik.
“Korban juga harus benar-benar diperhatikan, terutama pemulihan mentalnya supaya mereka bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik,” pungkasnya.(adv)
