Ketua Komisi B DPRD Bontang Dorong Optimalisasi Pajak Usaha Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

Ilustrasi

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor usaha pariwisata, termasuk usaha vila yang beroperasi di kawasan wisata Bontang Kuala.

Menurut Rustam, seluruh aktivitas usaha yang berjalan di wilayah Kota Bontang perlu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat sektor pariwisata yang terus berkembang.

Ia menegaskan bahwa objek yang dikenakan pajak adalah kegiatan usaha yang dijalankan, bukan lokasi maupun aspek lain di luar ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, usaha vila yang beroperasi di kawasan Bontang Kuala tetap memiliki kewajiban memenuhi aturan perpajakan daerah sebagaimana sektor usaha lainnya.

Rustam mengatakan seluruh objek usaha yang beroperasi di Kota Bontang harus mengikuti regulasi yang berlaku.

“Semua objek usaha yang berada di wilayah Kota Bontang harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan memberikan kontribusi terhadap daerah,” ujarnya.

Rustam juga menjelaskan mekanisme pajak yang diterapkan tidak secara langsung membebani pemilik usaha. Menurutnya, pajak dikenakan kepada pengguna jasa atau pengunjung sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Yang ditarik adalah objek usahanya dan pajaknya dibebankan kepada pengunjung, bukan kepada pemilik usaha,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap optimalisasi penerimaan pajak dari sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD Kota Bontang.

Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah dinilai akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan fasilitas penunjang pariwisata.

“Keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kontribusi terhadap daerah menjadi kunci agar sektor pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.(adv)