Ketua DPRD Kaltim Dukung Pemutusan Kerja Sama Pengelolaan Hotel Royal Suite Oleh Pemprov Kaltim

Foto : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud./do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang memutus kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dalam pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran serius terhadap perjanjian kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2016.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menegaskan bahwa PT TBI terbukti melakukan wanprestasi (cedera janji) dengan menunggak kontribusi tahunan sebesar Rp600 juta kepada Pemprov Kaltim.

“Kontrak kerja sama ini sudah lama berjalan, namun pihak mitra tidak menunaikan kewajibannya selama bertahun-tahun. Ini jelas wanprestasi,” tegas Hamas saat diwawancarai pada Senin (19/5/2025).

Selain persoalan tunggakan, Hamas menyoroti ketidakseriusan PT TBI dalam mengelola aset milik Pemprov Kaltim. Ia mengungkapkan, sejak 2022 terjadi perubahan manajemen sepihak yang tidak disertai koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Ada beberapa poin, pertama aset itu sejak 2022 dipindahkan, pindah manajemen, yang kedua tidak ada pembayaran sesuai dengan komitmen awal, itu juga wanprestasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kaltim mengungkap temuan pelanggaran paling krusial, yakni alih fungsi beberapa kamar hotel menjadi ruang karaoke dewasa tanpa izin resmi.

“Nah yang paling penting, ada alih fungsi. Dulunya kamar hotel, beberapa dialihfungsikan menjadi semacam klub atau kafe,” ujarnya.

Perubahan ini dinilai melanggar kesepakatan awal dan berpotensi merusak citra aset strategis pemerintah.

Jika kerja sama resmi dihentikan, Pemprov Kaltim berencana mengambil alih pengelolaan Hotel Royal Suite secara mandiri atau mencari mitra baru yang lebih kompeten dan transparan.

Hamas menegaskan, pemutusan kontrak ini harus menjadi pelajaran bagi pihak swasta dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah.

“Kita ingin pastikan aset daerah dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)