DPRD SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Krisis ekologi di Samarinda tak hanya soal banjir dan longsor. Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan , menegaskan bahwa persoalan lingkungan di kota ini jauh lebih kompleks dan perlu perhatian serius dari semua pihak.
Dalam Dialog Publika TVRI, Senin (19/5/2025), Arif menyebut perubahan iklim serta pengupasan lahan sebagai ancaman besar yang harus diwaspadai. Ia meminta agar penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan benar-benar dijalankan secara tegas dan profesional.
“Saya kira penting kita untuk menegakkan law enforcement, jangan sampai hukum ini dibuat main-main,” tegasnya. Arif menyoroti kasus pengupasan lahan yang tidak bertanggung jawab, termasuk di kawasan tambang Unmul yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Menurut Arif, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu penyebab utama terjadinya krisis ekologi di Samarinda. Ia menilai, banjir yang terjadi selama ini hanyalah puncak dari rangkaian masalah lingkungan yang lebih besar.
“Banjir ini muaranya saja, akar masalahnya ada pada pengelolaan lingkungan yang tidak benar,” ujarnya. Ia mencontohkan praktik pembukaan lahan tanpa izin yang baru dihentikan setelah ada sidak dari aparat, padahal seharusnya pengawasan dilakukan sejak awal.
Arif menegaskan, pengawasan harus diperkuat agar hukum benar-benar bisa ditegakkan secara objektif. Ia meminta agar pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran lingkungan.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Menurut Arif, kemajuan kota harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Di balik kemajuan Kota Samarinda, kita harus perhatikan sustainable development-nya, bagaimana pembangunan itu sesuai dengan prinsip-prinsip kelestarian,” pungkasnya. (yg/adv)