JURNALTODAY.CO, BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bontang untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski menyetujui pembahasan lanjutan, Fraksi ADB meminta pemerintah daerah melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah bagian dalam draft regulasi yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Pandangan umum tersebut disampaikan Anggota Fraksi ADB DPRD Bontang, Muhammad Irfan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bontang, Senin (18/5/2026).
Rapat itu membahas tanggapan Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD serta pandangan fraksi-fraksi terhadap enam Raperda usulan pemerintah daerah.
Menurut Irfan, pembaruan regulasi menjadi langkah penting agar aturan daerah tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Namun demikian, ia mengaku masih menemukan beberapa kekurangan dalam dokumen Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
“Secara prinsip kami mendukung agar enam Raperda ini dilanjutkan pembahasannya. Tetapi ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian untuk disempurnakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kekurangan tersebut mencakup kesalahan penulisan, ketidaksesuaian isi lampiran, hingga rujukan pasal yang dianggap belum tepat.
Diriny menilai ketelitian dalam penyusunan produk hukum daerah sangat penting agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum saat diterapkan.
Fraksi ADB berharap seluruh masukan yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah demi menghasilkan perda yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.(adv)
