Dukungan Markaca Terhadap Kebijakan Yang Dilakukan Oleh Pemkot Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda Markaca

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan dan perapian tata kota, berbagai cara telah dilakukan mulai penertiban bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik pemerintah dan juga di atas fasilitas umum seperti parit.

Pembongkaran – pembongkaran dan penyegelan telah dilakukan oleh pemkot sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan mereka dalam membenahi tata kelola kota. Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Samarinda Markaca memberikan dukunganya.

“Bangunan yang dibangun tanpa izin kan memang melanggar jika dibiarkan tanpa ada ketegasan dari pemerintah dapat berdampak buruk pada Masyarakat dan tata kelola kedepannya” ujar Markaca pada Senin (25/3/2024).

Markaca menambahkan bahwa penertiban bangunan di Kota Samarinda akan melibatkan beberapa dinas terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keduanya diharapkan dapat berkolaborasi untuk menangani permasalahan ini sesuai dengan perintah Walikota.

“Saat membangun, wajib ada izin terlebih dahulu. Kita tidak boleh membiarkan pembangunan dilakukan tanpa proses izin yang benar,” tegasnya.

Diakhir Markaca meminta masyarakat mendukung Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah Kota Samarinda sebab menurut dirinya pemerintah tidak akan mengambil Keputusan tanpa melalui kajian yang mendalam terhadap dampak yang akan di timbulkan.(Adv)

Bacaan Lainnya