JURNALTODAY.CO, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin rapat pembahasan pandangan fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait sejumlah regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andi Faizal menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui enam raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.
“Pada intinya, saya menyimpulkan secara keseluruhan jawaban setiap fraksi sepakat atas enam Raperda tersebut,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bontang dalam memperkuat berbagai sektor pembangunan melalui regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan.
Menurut Neni, pemerintah kota telah menyiapkan sebanyak 87 lembar jawaban dan tanggapan atas pandangan enam fraksi DPRD. Meski demikian, secara umum seluruh masukan tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Intinya, tentu pemerintah kota nantinya akan menjalankan semuanya sesuai regulasi yang berlaku,” kata Neni.
Adapun enam Raperda yang dibahas meliputi Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Raperda Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non-ASN pada Sekolah Negeri.
Selain itu, DPRD dan Pemkot juga membahas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045 yang dinilai akan menjadi pedoman arah pembangunan jangka panjang Kota Bontang dalam dua dekade mendatang.
Pembahasan enam raperda tersebut mencerminkan fokus pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Bontang.
Dengan dukungan seluruh fraksi, pembahasan enam raperda strategis ini diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat Kota Bontang.(adv)
