Jurnaltoday.co – Kini DPMD Kukar terus tunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perencanaan desa menyusul perubahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya enam menjadi delapan tahun.
Tentunya perubahan ini mendorong setiap desa agar segera melakukan penyesuaian terkait dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).
“Selama dua minggu terakhir, kami melakukan pendampingan setiap hari kepada lima angkatan desa-desa di wilayah BKT Negara. Ini terkait review RPJMDES, karena masa jabatan kepala desa yang sebelumnya berakhir di 2025, kini diperpanjang sampai 2027,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada Jumat (20/6/2025).
Kepala DPMD tersebut menyebut jika mayoritas dokumen RPJMDES yang ada sebelumnya disusun berdasarkan masa jabatan enam tahun.
Maka dari itu, dengan adanya perubahan masa jabatan, maka susunan dokumen juga harus berubah menyusul dengan ketentuan terbaru.
“Pendampingan dilakukan secara bertahap dan terstruktur, agar setiap desa dapat menyusun tambahan RPJMDES secara tepat dan sesuai dengan regulasi. Kami juga mendampingi musyawarah desa untuk penyusunan RPJMD yang baru, termasuk tahapan RKPDES dan APBDES,” jelasnya.
Dalam hal ini, DPMD Kukar bakal targetkan seluruh desa di wilayah BKT Negara sudah menyelesaikan penyesuaian dokumen RPJMDES paling lambat pada Juli 2025.
Arianto juga menekankan akan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan dan masa jabatan kepala desa.
Tak lain tujuannya adalag agar pembangunan desa bisa terys berjalan sesuai arah kebijakan jangka menengah.
“Kami berharap paling lambat bulan Juli seluruh desa sudah memiliki dokumen tambahan atau review RPJMDES sebagai bentuk penyesuaian terhadap masa jabatan kepala desa yang baru,” tegasnya.
Pendampingan ini juga bukan sekedar tentang kepatuhan pada regulasi, namun juga menjadi langkah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa.
“Kami berharap, dengan pendampingan yang cermat, RPJMDES benar-benar menjadi acuan yang efektif dalam mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan semangat Undang-Undang Desa terbaru,” pungkasnya.
