Dishub Gembosi Motor Pelajar di Halaman Rumah, DPRD Nilai Penindakan Berlebihan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengkritik tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang menertibkan kendaraan pelajar hingga masuk ke halaman rumah warga.

Penindakan tersebut dinilai melampaui kewenangan karena dilakukan di area pribadi masyarakat.

Sorotan itu muncul setelah petugas Dishub Samarinda menggembosi ban motor dan menempelkan stiker pada sejumlah kendaraan di sebuah halaman rumah warga di kawasan Jalan Wijaya Kesuma 1.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat parkir siswa dari SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 3 Samarinda.

Dishub melakukan tindakan tersebut sebagai upaya memberi efek jera kepada pelajar yang membawa kendaraan bermotor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, Viktor menilai langkah itu tidak tepat dan seharusnya pemerintah lebih mengedepankan edukasi kepada siswa maupun pihak sekolah.

Bacaan Lainnya

“Kalau mau melakukan edukasi, mestinya diarahkan dulu ke siswa dan sekolah agar mereka paham larangan membawa motor karena belum punya SIM,” kata Viktor (15/5/2026).

Ia menyebut penertiban kendaraan di halaman rumah warga tidak dapat dibenarkan karena area tersebut merupakan hak pribadi pemilik rumah dan bukan fasilitas umum.

“Tidak nyambung kalau merazia motor yang parkir di halaman rumah orang. Kalau di jalan raya atau fasilitas umum, itu baru bisa ditindak,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta pemerintah memahami batas kewenangan dalam melakukan penindakan di lapangan agar tidak masuk ke ranah privat masyarakat.

Menurutnya, halaman rumah termasuk pekarangan tertutup yang dilindungi hukum sehingga tidak bisa dijadikan lokasi razia secara sembarangan.

“Karena parkirnya di halaman pribadi warga, itu hak pemilik rumah. Jangan sampai pemerintah masuk terlalu jauh ke ranah itu,” tegas Viktor.

Ia menyarankan Dishub Samarinda bersama kepolisian lebih fokus membangun forum diskusi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah

“Ini tentu sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak membawa kendaraan sebelum cukup umur dan memiliki SIM secara resmi,” Viktor mengakhiri.(da/adv)