Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, kembali memberikan masukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) utuk menginventarisir aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota pansus LKPJ Kamaruddin, sebab menurutnya jika aset bisa terdata dengan baik mungkin saja bisa memberikan hal positif, seperti misalnya Gedung eks Plaza 21.
“BPKAD harus memperhatikan bangunan terbengkalai seperti Plaza 21 ini, harus di maksimalkan apakah di Kelola sendiri atau di kerjasamakan,” tegasnya pada Selasa (7/5/2024).
Lanjut Kamaruddin, Plaza 21 memiliki potensi jika dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak swasta pasti akan memberikan keuntungan untuk pendapatan daerah.
“Plaza Samarinda ini harusnya direvitalisasi kembali untuk menaikkan PAD kita,” ujarnya.
Kamaruddin, yang merupakan politikus dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari BPKAD dalam menindaklanjuti saran tersebut.
“Saya berharap BPKAD dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti sarannya,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Kota Samarinda)