Samarinda – Pemerintah baru-baru ini menaikkantambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN). Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I, mempertanyakan hal ini. Dia berharap kenaikan TPP ASN ini akan berdampak pada kinerja pemerintah provinsi (Pemprov).
Pada awalnya, TPP Sekretaris daerah (Sekda) adalah 60 juta. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, TPP tersebut naik menjadi 99 juta.
Menurut Baharudin Demmu, kenaikan TPP ASN harus sejalan dengan peningkatan kinerja.
“Apakah nanti bersinergi begitu dengan tunjangan yang naik ini. Jangan tunjangannya tinggi, tapi kinerjanya biasa-biasa aja,” ungkap Baharuddin Demmu pada Rabu (8/11/2023).
Dia berpendapat bahwa alasan dari peningkatan TPP harus jelas karena belum ada percakapan lebih lanjut dengan pihak legislatif setelah Pergub TPP dibuat.
“Kalau naiknya segitu, maka kinerja sekda mengkoordinir semua OPD-OPD nya itu harus berjalan dengan baik,”
Politisi PAN itu menilai beberapa tindakan yang harus dilakukan setelah kenaikan TPP itu; silpa yang ada adalah ukuran kenaikan kinerja Pemprov.
“indikatornya adalah berapa silpa dari OPD ini yang tidak terlaksana,” ucapnya.
Dia juga menyatakan bahwa silpa bukan hanya berasal dari sisa pekerjaan yang belum selesai, tetapi juga dari program yang sama sekali tidak disentuh.
Dengan adanya kenaikan TPP, maka hal tersebut dapat berdampak baik pada Kinerja para ASN. (Adv)
