Komisi III DPRD Kaltim Bahas Perbaikan Infrastruktur Jalan Dan Kendala Pendanaan di Rapat Kerja Dengan Dinas PUPR-PERA

Foto : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Pertanahan (PUPR-PERA) pada Senin (19/5/2025) di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar.

Rapat ini membahas kondisi infrastruktur jalan, kendala teknis, serta strategi percepatan pembangunan untuk meningkatkan konektivitas di wilayah Kaltim.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II. Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA, Hariadi, memaparkan capaian terkini ruas jalan di Kaltim. Ia menyebut ruas Samarinda Seberang-Sanga Sanga telah mencapai 99% , meski masih terdapat lubang kecil dan titik rawan banjir.

“Di Simpang Pasir, drainase belum tersedia sehingga banjir masih kerap terjadi. Pada 2025, kami telah merencanakan pembangunan drainase di ruas tersebut,” jelas Hariadi.

Proyek lain yang menjadi sorotan adalah ruas Simpang Harun Nafsi-Palaran. Hariadi menegaskan, pembangunan ruas ini dapat dimulai setelah proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) selesai.

“Pemprov sedang melakukan identifikasi ulang status lahan. Jika sudah *clean and clear*, pekerjaan fisik jalan bisa segera dilaksanakan. Saat ini, penanganan longsor di area tersebut masih tertunda karena masalah kepastian lahan,” tambahnya.

Hariadi juga menyebut proyek strategis Outer Ring Road menuju Bandara APT Pranoto sebagai prioritas untuk meningkatkan aksesibilitas. Namun, proyek ini masih terkendala pendanaan meski dokumen teknis dan legalitasnya telah rampung.

“Tinggal menunggu komitmen anggaran untuk memulai pembangunan fisik,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengapresiasi capaian 82% kondisi jalan dalam kategori baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas infrastruktur sesuai ekspektasi masyarakat.

“Ke depan, kami ingin kemantapan jalan lebih optimal, terutama dengan memperkuat peran UPTD sebagai ujung tombak penanganan darurat di lapangan,” kata Reza.

Reza menyayangkan anggaran operasional UPTD yang dinilai tidak memadai untuk menangani masalah darurat seperti longsor dan kerusakan jalan.

“Anggaran UPTD sangat terbatas, padahal mereka menjadi garda terdepan. Kami mendorong peningkatan alokasi dana tahun depan agar kinerja lebih maksimal,” tegasnya.

Rapat ini menghasilkan rekomendasi untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan, mengoptimalkan alokasi anggaran proyek strategis, dan meningkatkan kapasitas UPTD melalui pendanaan yang memadai.

Dinas PUPR-PERA berkomitmen menyelesaikan kendala teknis dan administratif, termasuk merampungkan pembangunan drainase di Simpang Pasir pada 2025.(Do/Adv/Dprdkaltim)