Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry (foto:do/jurnaltoday.co)

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V. Zahry, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang mengganggu kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (5/5/2025), Sarkowi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Semua pihak sudah diberi kesempatan untuk melaporkan progresnya. Intinya, kami sepakat bahwa ini adalah tambang ilegal dan harus diproses hukum, baik secara pidana maupun administratif,” tegas Sarkowi.

Ia juga meminta Unmul segera mengajukan kebutuhan tambahan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengamankan kawasan tersebut.

“Yang penting, kami di daerah juga harus mendukung dari segi fasilitas. Jangan sampai hutan terus dijadikan lokasi tambang liar,” tambahnya.

Leonardo Gultom, Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan, mengonfirmasi bahwa proses hukum masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengumpulkan bahan keterangan sejak 8 hingga 14 April 2025,” ujarnya dalam RDP tersebut.

Menurut Leonardo, bahan keterangan diperoleh dari berbagai pihak terkait, termasuk mahasiswa, pengelola hutan, dan perwakilan perusahaan.

“Hasilnya telah kami gelar bersama Polda Kaltim dan Mabes Polri. Disepakati bahwa perkara ini layak naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul telah memicu keprihatinan berbagai kalangan, mengingat kawasan tersebut memiliki fungsi penting untuk penelitian dan pendidikan. DPRD Kaltim mendorong tindakan tegas agar aktivitas ilegal ini tidak terus merusak ekosistem hutan.(Do/Adv/Dprdkaltim)