Samarinda – Para akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Kaltim pada, Selasa (7/11/2023).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu, menyambut dengan antusias kunjungan akademisi FH Unmul dan ALHI ke Gedung D, Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momen berharga untuk menjalin komunikasi, kolaborasi, serta mendiskusikan pemikiran dan kontribusi para akademisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Kami senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta,” ujar Baharuddin Demmu.
Ia menegaskan pentingnya peran dan sumbangsih pemikiran akademisi, terutama dalam konteks pemikiran hukum, mengingat aspek hukum menjadi landasan penting dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.
Politisi PAN ini juga menyampaikan keterbukaan DPRD Kaltim terhadap saran, masukan, bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum.
Hal ini dianggap sebagai langkah konstruktif untuk koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam konteks regulasi dan kebijakan di Kalimantan Timur.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademis dan lembaga legislatif, menciptakan lingkungan diskusi yang produktif, dan meningkatkan pemahaman bersama terkait isu-isu hukum yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
“Selain itu, diharapkan pula adanya kerjasama lebih lanjut dalam rangka mendukung peran strategis akademisi dalam mengawal dan memberikan pandangan hukum yang holistik,” pungkasnya.(Adv)
