Abdul Kharin Minta pengusaha THM Untuk Mengikuti Aturan Selama Ramadan

foto : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin (ist).

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, meminta kepada pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menutup sementara selama bulan Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Abdul Khairin menekankan bahwa penutupan THM selama bulan Ramadan sudah menjadi tradisi yang berlangsung lama di Kota Samarinda. Tujuannya adalah menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang sedang beribadah.

“Selama tahun-tahun sebelumnya, THM biasanya ditutup sebelum H-10 atau H-5 menjelang bulan Ramadan. Namun, masih ada laporan tentang THM yang masih buka, dan kami berharap pihak terkait seperti Satpol-PP dan Kepolisian dapat melakukan penertiban,” ungkap Abdul Khairin.

Politikus PKS tersebut juga menyatakan bahwa persoalan ini telah dibahas di internal Komisi I DPRD Samarinda, dan mereka berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Mudah-mudahan semua pihak yang berwenang dapat bersinergi dalam mengamankan dan melakukan pendisiplinan terhadap THM yang masih beroperasi selama bulan Ramadan,” pungkasnya.(Adv)

Bacaan Lainnya