Kutai Timur, jurnaltoday.co– Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Hj Mulyana, menyatakan akan segera melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dua. Wilayah yang mencakup kecamatan-kecamatan seperti Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung menjadi perhatian utama dalam agenda reses ini. Langkah ini dilakukan untuk memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
“Bengalon, Sangatta Selatan, dan wajib itu Rantau Pulung,” jelas Mulyana, menegaskan prioritas kunjungan wilayah yang akan dijadikannya fokus reses. Ia menambahkan bahwa Rantau Pulung selalu menjadi daerah wajib dalam setiap kunjungan reses, menunjukkan komitmennya untuk memastikan suara warga di sana didengar dan diperhatikan.
“Rantau Pulung itu (misalnya) merupakan kewajiban dari dapil dua setiap kali turun reses,” lanjutnya.
Mulyana mengungkapkan bahwa kegiatan reses sangat penting bagi anggota DPRD untuk bisa mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga solusi yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita belum turun reses jadi belum dengar (aspirasi warga),” ujar Mulyana, menyiratkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menjalin komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.
Kegiatan reses ini nantinya akan dilaksanakan dalam bentuk dialog terbuka dan kunjungan ke berbagai desa di dapil dua. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga setiap aspirasi dapat direspon dengan langkah-langkah konkret dan solutif.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsi DPRD, kegiatan reses telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Kedua regulasi ini menegaskan bahwa kegiatan reses adalah kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan suara mereka diperhatikan dalam pengambilan keputusan.
Melalui reses ini, Hj Mulyana berharap dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil dua, mendorong perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, dan penguatan sektor kesehatan. Harapannya, dengan komunikasi yang baik antara DPRD dan warga, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan membawa manfaat bagi masyarakat Kutai Timur. (adv/DPRD Kutim)