JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Pengobatan rutin dan perlindungan kerahasiaan pasien menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, dalam upaya menekan penularan HIV/AIDS di Kota Tepian.
Novan mengatakan pasien perlu diarahkan untuk disiplin menjalani pengobatan. Pada saat yang sama, data pribadi mereka harus tetap dilindungi agar tidak menjadi penghalang untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Yang paling penting adalah menjaga agar penyebarannya tidak meluas. Kita harus mengarahkan pasien agar rutin berobat. Kerahasiaan data penderita dijamin aman. Selama mereka disiplin mengonsumsi obat seumur hidup, potensi penularan ke orang lain bisa ditekan,” tegasnya (11/10/2026).
Ia juga mengungkapkan hasil skrining HIV di Samarinda sepanjang 2026 mendekati 400 temuan, dengan sekitar 200 kasus disebut telah terkonfirmasi secara medis.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditangani melalui langkah pencegahan yang lebih kuat. DPRD Samarinda kini membahas Ranperda HIV/AIDS, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga disebut sedang menggarap rancangan regulasi serupa.
Novan turut menyampaikan klaim bahwa sekitar 45 persen kasus berkaitan dengan hubungan sesama jenis.
Namun, ia mengatakan angka tersebut perlu dikonfirmasi melalui data resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai pola penularan HIV.
“Hubungan sesama jenis ini, baik laki-laki maupun perempuan, betul-betul harus kita waspadai bersama. Dampaknya tidak cuma ke fisik, tapi juga psikologis,” demikian Novan.(da/adv)
