Proyeksi APBD Kaltim Turun pada 2027, Novan Ingatkan Usulan Harus Sesuai Kemampuan Anggaran

Reses Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie di Samarinda, Kamis (8/10/2026).

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Keterbatasan fiskal menjadi tantangan dalam menindaklanjuti aspirasi pembangunan masyarakat Samarinda. Setiap usulan perlu melewati penentuan prioritas agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan paling mendesak.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, aspirasi yang masuk melalui reses tidak semuanya dapat langsung direalisasikan.

Tingkat kerusakan infrastruktur, manfaat program, dan kemampuan anggaran menjadi pertimbangan dalam menentukan usulan yang didahulukan.

“Kalau orang bilang, lebih baik kalian perbaiki yang lebih rusak daripada yang cuma sekadar merapikan saja. Bicara kelayakan masih layak,” kata Novan saat reses di Bungas Coffee, Jalan MT Haryono, Kamis (8/10/2026).

Novan meminta warga menyusun proposal berdasarkan kesepakatan bersama melalui rembuk RT. Usulan yang telah dirangkum akan dikumpulkan untuk dibawa ke paripurna pada akhir bulan dan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Hasil reses kali ini kita kumpulkan, nanti pada akhir bulan kita paripurnakan. Pada Januari dan Februari apabila sistem SIPD terbuka, semua usulan yang ada kami masukkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda Andi Satya Adi Saputra yang hadir dalam reses tersebut turut menyinggung proyeksi penurunan APBD Kalimantan Timur pada 2027.

Dalam sambutannya, ia menyebut angka proyeksi APBD provinsi sekitar Rp13,21 triliun.

Menurut Andi, ruang fiskal yang terbatas membuat pemerintah perlu memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan warga bahwa DPRD bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi, bukan menjadi pelaksana langsung pembangunan.

“Apabila nanti ternyata tidak semua aspirasi Bapak Ibu bisa diakomodasi oleh Pak Novan, maka harap dimaklumi,” kata Andi.

Dalam reses tersebut, warga mengusulkan penerangan dan perbaikan akses jalan menuju TPA di Bukit Pinang, drainase di Kelurahan Jawa, serta rumah aman yang disampaikan TRC Kaltim.

“Nantinya usulan yang menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.(da/adv)