JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Soliditas dan konsistensi Fraksi PDI Perjuangan Kalimantan Timur ditunjukkan merespon persoalan Hak Angket. Sedari awal diusulkan dari gelombang aksi masyarakat, sudah memutuskan untuk mengawal.
Hal itu kemudian ditunjukkan saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur dengan agenda penyampaian usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (10/6/2026) yang terpaksa ditunda.
Meskipun semua legislator PDI Perjuangan Kaltim hadir, namun ketidakhadiran anggota dewan yang lain menyebabkan jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Terkait sikap politik yang diambil, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mengawal usulan hak angket tersebut.
“PDI Perjuangan konsisten mengawal usulan hak angket ini. Hari ini PDI Perjuangan hadir secara penuh untuk memastikan proses usulan hak angket dapat berjalan,” kata Ananda.
Kendati begitu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim menjelaskan bahwa partainya tidak dapat bergerak sendiri karena pelaksanaan rapat paripurna harus memenuhi ketentuan kuorum yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD.
“PDI Perjuangan tidak mungkin berjalan sendiri. Kami harus bersama-sama dengan fraksi-fraksi lain. Karena kuorum tidak terpenuhi, rapat paripurna hak angket hari ini harus ditunda terlebih dahulu,” jelasnya.
Ananda mengatakan hadir atau tidaknya anggota DPRD Kaltim merupakan sikap politik masing-masing partai. Soal ketidakhadiran anggota DPRD, menurutnya tidak pada posisinya untuk menjelaskan.
“Terkait fraksi lain yang hadir maupun tidak hadir secara lengkap, itu menjadi sikap politik masing-masing fraksi dan partai. Kalau ada dugaan kepentingan politik atau alasan tertentu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada masing-masing fraksi,” katanya.
Menurut Ananda, seluruh mekanisme penyelenggaraan rapat telah dijalankan sesuai prosedur. Undangan rapat telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan agenda yang dibahas hanya satu, yakni usulan hak angket.
Ia juga membantah adanya campur tangan politik atau cawe-cawe dalam proses pengajuan hak angket tersebut.
“Kalau ditanya apakah ada cawe-cawe politik dalam usulan hak angket ini, saya bisa pastikan tidak ada. Kami betul-betul mengawal proses ini. Kami hadir lengkap sembilan orang sebagai bentuk komitmen,” tegasnya.
Ananda menjelaskan pembahasan substansi hak angket belum dapat dilakukan lantaran rapat belum memenuhi kuorum. Seharusnya, setelah kuorum terpenuhi, pihak pengusul diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai dasar pengajuan hak angket.
Meski rapat ditunda, ia memastikan proses hak angket akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD, kata dia, memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Hak angket tetap akan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Sebagai lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, kami harus tetap fokus menjalankan fungsi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ananda menilai fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam aspek penganggaran, perlu diperkuat. Kritik masyarakat terhadap pengelolaan APBD harus menjadi bahan evaluasi agar penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.
Dalam usulan hak angket yang diajukan, terdapat sejumlah pos anggaran tahun 2025 yang dinilai perlu didalami karena diduga terjadi pemborosan. Melalui mekanisme hak angket, DPRD berencana meminta keterangan dari gubernur, wakil gubernur, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam proses hak angket nantinya, DPRD akan memanggil gubernur, wakil gubernur, serta TAPD untuk menjelaskan proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi anggaran tersebut,” kata Ananda.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh penggunaan APBD telah sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku. Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah.
“Apabila Panitia Khusus Hak Angket berjalan, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat membuat APBD lebih diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung dan luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ananda kembali menegaskan komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk terus mengawal usulan hak angket hingga prosesnya selesai. Ia menyebut PDIP, PKB, dan PKS hadir dalam rapat paripurna tersebut, sementara sikap fraksi lain merupakan keputusan politik masing-masing.
“Jika paripurna berikutnya kembali dijadwalkan, PDI Perjuangan dipastikan akan tetap hadir dan tetap konsisten mengawal usulan hak angket. Intinya, setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan Kalimantan Timur harus benar-benar diprogramkan untuk kesejahteraan masyarakat dan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)
