Jurnaltoday.co – Setelah melalui proses panjang akhirnya Pemekaran desa di Kabupaten Kutai Kartanegara sudah mendekati akhir, dan kini tujuh desa persiapan tinggal menunggu ketuk palu untuk disahkan sebagai desa definitif.
Sebelumnya DPMD Kukar pada Senin 5 Mei 2025 menggelar rapat pembahasan di ruang Komisi I DPRD. Agenda utamanya mempercepat lahirnya regulasi yang menetapkan ketujuh desa tersebut sebagai desa baru dengan status hukum yang sah.
Arianto selaku Kepala DPMD Kukar mengatakan bahwa dari 25 usulan pemekaran desa yang masuk ada tujuh yang sudah melewati beberapa tahapan sejak 2023.
Dan sudah sejak 2024 desa-desa tersebut telah berstatus sebagai desa persiapan lengkap dengan penunjukan Pj kepala desa.
“Semua dokumen, termasuk naskah akademik dan peta wilayah, sudah kami siapkan. Enam desa sudah benar-benar siap. Hanya Desa Sepatin yang masih butuh perbaikan peta batas wilayah,” ujar Aryanto.
Dan ketujuh desa tersebut antara lain, Desa Sepatin, Sumber Rejo, Sungai Payang Ilir, Loa Duri Seberang, Jembayan Ilir, Badak Makmur, dan Kembang Janggut Ulu.
Arianto kembali menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan DPRD dan Bagian Hukum guna memastikan Peraturan Daerah pemekaran dapat segera ditetapkan.
“Kami ingin desa-desa ini segera punya kepastian hukum dan dapat menjalankan roda pemerintahan secara mandiri,” tuturnya.
Dari pihak legislatif, Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah, menyatakan bahwa akan memberikan dukungan penuh guna mempercepat pengesahan Perda tersebut.
“Enam desa sudah bisa diproses tanpa menunggu yang satu lagi. Kita ingin percepatan ini tidak tertunda karena satu kendala teknis,” tegas Johansyah.
Arianto juga menambah, bahwa ada hal yang juga harus diperhatikan selain aspek hukum yakni kesiapan administratif dan pelayanan dasar di masing-masing desa.
“Pemekaran ini bukan semata-mata soal pembentukan wilayah baru, tapi juga memperluas akses pelayanan dan mempercepat pembangunan dari tingkat bawah,” katanya.
Bila tidak ada hambatan, maka enam desa akan segera disahkan dalam waktu dekat dan khusus Desa Sepatin akan menyusul setelah persoalan batas wilayah diselesaikan.