Optimisme Ketua Bapemperda DPRD Kaltim: 10 Raperda Diproyeksikan Tuntas Sebelum Akhir 2023

Rusman Ya'qub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim

Samarinda – Rusman Ya’qub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, menyampaikan optimisme bahwa pihaknya dapat menyelesaikan pembentukan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum akhir tahun 2023.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 telah menghasilkan kesepakatan untuk membahas 11 Raperda, di mana satu di antaranya akan menjadi Raperda luncuran yang akan dibahas pada tahun depan.

“Yang jelas pihak Bapemperda optimis target penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat tercapai sebelum pergantian tahun, sebelum akhir tahun 2023,” ungkapnya.

Rusman menjelaskan bahwa dari jumlah Raperda yang tersisa, tiga di antaranya sedang dalam tahap pembahasan dan ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).

Raperda tersebut mencakup isu Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Dari data laporan yang kami terima, sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya pada Jum’at (3/11/2023).

Rusman menyatakan keyakinannya bahwa proses administratif dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun, dan mengharapkan evaluasi dari Kemendagri dapat dipercepat, mengingat target penyelesaian pembahasan Raperda ini hingga pertengahan bulan November.

“Pasti rampung sebelum pergantian tahun, tinggal menunggu waktu administrasi saja. Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan Raperda ini ditargetkan sampai pertengahan bulan November,” tutupnya. (Adv)