Samarinda – Meski kontribusi tambang batubara mencapai 50 persen terhadap pemasukan daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), keberadaan tambang ilegal masih menjadi perhatian serius. Terlebih lagi, Kaltim kini diandalkan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan. Menurutnya, meskipun tambang memberikan kontribusi besar, perlu diperhatikan alternatif lain seperti sektor pertanian dan perkebunan.
“Walaupun kontribusi perusahaan tambang besar terhadap daerah, tapi kita juga perlu menyiapkan alternatif lain seperti sektor pertanian dan perkebunan,” ujarnya.
Samsun menyoroti seringnya keberadaan tambang ilegal di Kaltim, yang dianggap sebagai kesalahan utama penegak hukum dalam menegakkan aturan.
“Padahal beberapa aturan sudah sangat jelas mengatakan bahwa tambang ilegal tidak boleh dilakukan, apalagi kalau sampai menggusur lahan pertanian warga,” tegasnya. pada Jum’at (3/11/2023).
Politikus PDIP ini menekankan perlunya perusahaan tambang yang sudah ada untuk mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di masa depan bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kalau saja aturan soal tambang ditegakkan maka sektor pertanian akan meningkat dan sektor lainnya, jadi masyarakat bisa sejahtera dan pendapatan daerah jelas untuk pembangunan,” bebernya. (Adv)
