Sangatta – Kabupaten Kutai Timur tengah menggalakkan upaya serius untuk melakukan reformasi mendalam terhadap sistem pajak dan retribusi di wilayah ini.
Langkah-langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas peraturan perpajakan dan retribusi daerah.
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah mengungkapkan pentingnya perubahan dalam sistem pajak dan retribusi tidak dapat diabaikan.
“Pentingnya perubahan dalam sistem pajak dan retribusi di Kutai Timur tidak dapat diabaikan. Ini adalah langkah krusial untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan keadilan dalam sistem perpajakan,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Rencana perubahan mencakup penyederhanaan pajak dan retribusi, serta pengintegrasian peraturan yang sebelumnya tersebar menjadi satu peraturan daerah. Langkah ini diharapkan akan mempermudah proses perpajakan dan retribusi di Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu, terdapat inisiatif untuk memodernisasi mekanisme pengumpulan pajak dan retribusi dengan memanfaatkan teknologi yang lebih canggih dan terintegrasi.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran pendapatan daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” terangnya.
Agusriansyah juga memberikan tanggapannya terhadap rencana ini, “Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah ini. Pajak dan retribusi yang efisien adalah sumber pendapatan daerah yang krusial.”
Rencana perubahan ini juga diharapkan membuka peluang bagi pemberian hibah dan bantuan kepada masyarakat melalui program-program yang lebih terstruktur, menciptakan keseimbangan antara pengumpulan pendapatan daerah dan pemberian manfaat kepada masyarakat.
“ Nanti dilangkah selanjutnya melibatkan pembentukan tim khusus yang akan mengevaluasi rencana perubahan ini dan menyusun peraturan daerah yang sesuai,” tegasnya.
Pemerintah daerah optimis bahwa implementasi langkah-langkah ini dapat segera terwujud, memperkuat sistem perpajakan dan retribusi Kutai Timur.
Perubahan dalam sistem pajak dan retribusi dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.
Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem perpajakan dan retribusi, dengan harapan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.(Adv/DPRD Kaltim)
