Rusdi Doviyanto: Regulasi Pasar dan Desa Wisata Kunci Geliatkan Ekonomi Lokal Samarinda

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembangan sektor ekonomi lokal menjadi fokus utama perhatian DPRD Kota Samarinda. Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, menyoroti perlunya tindakan cepat dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur pasar tradisional dan desa wisata, karena selama ini belum ada regulasi yang mengaturnya. Hal ini menghambat pengembangan potensi kedua sektor tersebut.

Rusdi Doviyanto menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pelaku usaha. “Jika dikelola dengan baik, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar tradisional bisa menjadi sumber PAD yang potensial,” ujarnya pada Senin (10/3/2025), menegaskan bahwa regulasi yang tepat akan menjadi dasar bagi pertumbuhan UMKM dan pasar tradisional yang terkelola dengan baik.

Kondisi pasar tradisional di Samarinda saat ini masih memprihatinkan. Penataan lokasi yang buruk dan minimnya fasilitas pendukung menjadi masalah utama. Banyak pedagang terpaksa berjualan di lokasi yang kurang layak karena belum ada aturan yang jelas mengatur pengelolaan pasar.

Selain itu, pengembangan desa wisata juga memerlukan dukungan regulasi yang kuat. Tanpa aturan yang jelas, sulit untuk mengarahkan aspek pendanaan, operasional, dan strategi pengembangan destinasi wisata secara efektif.

“Harapan kami, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata bisa lebih maksimal sehingga sektor pariwisata di Samarinda berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutup Rusdi, menegaskan bahwa dengan pengelolaan yang maksimal akan menghasilkan output yang maksimal juga untuk masyarakat.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan pasar tradisional dapat ditata lebih baik, fasilitas ditingkatkan, dan pedagang mendapatkan tempat yang layak. Hal ini akan meningkatkan daya tarik pasar tradisional sebagai pusat perdagangan lokal dan meningkatkan pendapatan pedagang.

Bacaan Lainnya

Begitu pula dengan desa wisata, dengan adanya regulasi yang mendukung, pengembangan destinasi wisata dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Potensi wisata alam dan budaya lokal dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Raperda ini agar dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan regulasi yang tepat, pasar tradisional dan desa wisata di Samarinda diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yg/adv)