JURNALTODAY.CO, BONTANG – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Praja Sejahtera yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat, Selasa (30/6/2026), menetapkan Riduan sebagai Ketua Koperasi Praja Sejahtera untuk masa bakti 2026–2029.
Pemilihan ketua baru tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam RAT yang dihadiri para anggota koperasi. Melalui musyawarah dan proses pemungutan suara, anggota memberikan mandat kepada Riduan untuk memimpin koperasi selama tiga tahun ke depan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Eko Arisandi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.
Menurutnya, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang memiliki peran strategis untuk mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.
“Rapat Anggota Tahunan bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah bagi seluruh anggota untuk menentukan arah perkembangan koperasi. Melalui forum ini, setiap keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama demi kemajuan organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Riduan atas amanah yang diberikan anggota sebagai Ketua Koperasi Praja Sejahtera periode 2026–2029.
Dirinya berharap kepengurusan baru mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi, memperkuat pelayanan kepada anggota, serta mengembangkan berbagai unit usaha yang dimiliki.
“Selamat kepada Bapak Riduan yang telah dipercaya memimpin Koperasi Praja Sejahtera. Amanah ini tentu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan mengedepankan kepentingan seluruh anggota,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan DKUMPP Kota Bontang akan terus melakukan pembinaan kepada koperasi-koperasi di daerah agar semakin sehat, aktif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya maupun perekonomian daerah.
“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat tata kelola koperasi sesuai prinsip-prinsip perkoperasian, sehingga Koperasi Praja Sejahtera terus berkembang, semakin mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” tutupnya.(ADV/Ir)
