Parpol Usulkan Kenaikan Dana Hibah, Ketua DPRD Bontang Sebut Nilai Rp7.500 Perlu Evaluasi

Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang.

JURNALTODAY.CO, BONTANG — Di balik hasil positif pemeriksaan dana hibah partai politik (parpol) oleh BPKP Kalimantan Timur, muncul aspirasi dari sejumlah parpol di Kota Bontang terkait perlunya penyesuaian nilai bantuan keuangan yang diberikan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di BPKAD Bontang, Senin (4/5/2026), perwakilan partai politik menyampaikan bahwa nilai bantuan sebesar Rp7.500 per suara dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Ketua DPD Partai Golkar Bontang sekaligus Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa kebutuhan pembiayaan kegiatan partai, khususnya pendidikan politik, terus meningkat seiring perkembangan zaman dan dinamika demokrasi.

Menurutnya, angka bantuan tersebut tidak mengalami perubahan selama kurang lebih satu dekade. Sementara itu, biaya operasional dan program pendidikan politik mengalami kenaikan signifikan akibat inflasi dan tuntutan aktivitas yang semakin kompleks.

“Ada aspirasi dari teman-teman partai agar nilai bantuan ini dievaluasi. Sudah 10 tahun tidak berubah, sementara kebutuhan terus meningkat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan aspek penting dalam memperkuat demokrasi sehingga memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Dengan keterbatasan dana saat ini, partai politik dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan programnya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Faiz—sapaan akrabnya—menyatakan bahwa keputusan terkait kenaikan nilai bantuan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Ia menyebut mekanisme penyesuaian harus melalui kajian yang matang dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota dengan persetujuan gubernur.

Selain itu, kemampuan keuangan daerah juga menjadi faktor utama dalam menentukan apakah kenaikan tersebut dapat direalisasikan.

“Kalau kami tentu berharap ada kenaikan, minimal penyesuaian. Namun, tetap harus melihat kondisi fiskal daerah,” katanya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan BPKP menunjukkan bahwa seluruh parpol penerima hibah di Bontang telah menggunakan anggaran sesuai ketentuan. Total bantuan yang disalurkan Pemerintah Kota Bontang pada 2025 tercatat mencapai sekitar Rp735 juta untuk sembilan partai politik.

Situasi ini menempatkan Bontang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan pelaporan dana hibah parpol yang baik, sekaligus membuka ruang diskusi terkait efektivitas dan kecukupan dukungan anggaran bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal.(adv)