Parkir Kontainer di Badan Jalan Picu Kecelakaan, Ronal Stephen Minta Penanganan Serius

Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng (putih) meninjau lokasi lakalantas di kawasan pergudangan, Sungai Kunjang, Samarinda/foto: AL.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA– Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng turun langsung meninjau lokasi kecelakaan lalu lintas di kawasan pergudangan, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (31/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang resah akibat seringnya terjadi kecelakaan di wilayah tersebut.

Peninjauan dilakukan bersama pihak Varia Niaga dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan terbaru terjadi pada Selasa pagi, melibatkan mobil pengangkut sampah yang menabrak gandengan kontainer yang terparkir di badan jalan.

Ronal mengungkapkan, dirinya kerap menerima laporan masyarakat terkait tingginya angka kecelakaan di kawasan pergudangan tersebut. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah keberadaan kontainer yang parkir sembarangan di badan jalan.

“Saya sering menerima aduan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di kawasan ini. Banyaknya gandengan kontainer yang parkir di badan jalan sangat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, permasalahan tersebut semakin kompleks karena banyak kontainer yang tidak diketahui pemiliknya, sehingga menyulitkan proses penertiban.

“Setelah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan dan pihak pergudangan, masih banyak kontainer yang tidak jelas pemiliknya. Ini menjadi kendala dalam penanganan di lapangan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah tindak lanjut, legislator PDI Perjuangan Samarinda itu akan mendorong dilaksanakannya rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait, seperti Dishub, Varia Niaga, dan Pelindo, guna mencari solusi menyeluruh.

“Kami akan segera menjadwalkan rapat bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, karena jalan tersebut merupakan jalur vital yang sering dilalui masyarakat,” terangnya.

Ronal menegaskan bahwa parkir kendaraan di badan jalan merupakan pelanggaran aturan dan harus ditindak tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengakui bahwa keterbatasan lahan parkir di kawasan pergudangan menjadi salah satu penyebab utama.

“Memang benar, ketersediaan lahan parkir di kawasan pergudangan masih sangat minim. Akibatnya, banyak kendaraan kontainer yang parkir di badan jalan,” katanya.

Dishub, lanjut Manalu, telah berkoordinasi dengan ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) untuk mengimbau para anggotanya agar tidak lagi memarkirkan kontainer di badan jalan.

“Kami sudah mengimbau agar tidak parkir di badan jalan, serta mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan uji berkala secara rutin,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan pergudangan, mengingat kapasitas lahan yang dinilai sudah tidak memadai.

Sebagai langkah jangka pendek, Dishub Kota Samarinda telah melakukan penindakan terhadap kendaraan kontainer yang parkir di badan jalan, salah satunya dengan mengembosi ban kendaraan sebagai bentuk penertiban.(*)