130 Makam Berdiri di Lahan Konsesi, Warga Loa Bakung Harap PT BBE Beri Legalitas

Muhammad Ramlan, Ketua Forum Kematian Loa Bakung.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Ketua Forum Kematian Loa Bakung, Muhammad Ramlan, menyampaikan keresahan masyarakat terkait status lahan pemakaman yang berada di area konsesi PT Bukit Baiduri Energi.

Persoalan tersebut kini turut melibatkan DPRD Kota Samarinda, pemerintah daerah, hingga pihak perusahaan karena dinilai menyangkut kebutuhan mendesak warga.

Ramlan mengatakan, kondisi tempat pemakaman yang sudah penuh membuat masyarakat berharap adanya lahan baru yang memiliki kepastian hukum dan dapat digunakan secara resmi sebagai area pemakaman umum.

“Harapan masyarakat sederhana, bagaimana ada lahan pemakaman yang legal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini memanfaatkan lahan yang disebut masuk dalam kawasan konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE). Di lokasi tersebut, kata dia, sudah terdapat sekitar 130 liang kubur yang digunakan warga sejak bertahun-tahun lalu.

“Lahan yang dipakai masyarakat sekarang ini sudah ada sekitar 130 kuburan. Karena itu kami memohon agar lahan tersebut bisa dilegalkan untuk masyarakat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ramlan menjelaskan, usulan legalisasi lahan sebenarnya telah disampaikan sejak 2012. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait status penggunaan lahan tersebut.

Ia menyebut DPRD dan pemerintah daerah mulai memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan guna mencari solusi bersama.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada respons dan difasilitasi oleh dewan serta pemerintah. Mudah-mudahan ada jalan keluar,” ucapnya.

Ia menambahkan, masyarakat berharap area bekas tambang seluas kurang lebih empat hektare dapat diberikan untuk kebutuhan pemakaman warga Loa Bakung. Sebab kebutuhan lahan makam dinilai semakin mendesak seiring bertambahnya jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Selain itu, Ramlan juga menyinggung pentingnya program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dalam membantu kebutuhan masyarakat sekitar, termasuk penyediaan fasilitas umum seperti lahan pemakaman.

“Ini bukan kepentingan pribadi, tapi kebutuhan masyarakat. Kami hanya berharap ada perhatian untuk kepentingan warga,” tuturnya.

Hingga saat ini, masyarakat masih tetap memanfaatkan lahan yang ada karena belum tersedia lokasi pemakaman pengganti. Bahkan di area tersebut juga terdapat makam warga yang meninggal saat pandemi COVID-19.

“Selama belum ada lahan pengganti, masyarakat sepakat tetap memakamkan di lokasi yang ada sekarang. Sampai saat ini juga tidak ada larangan,” pungkasnya.(*)