JURNALTODAY.CO, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menegaskan komitmennya mengedepankan langkah pembinaan terhadap pelaku usaha yang bangunannya melanggar ketentuan dengan memanfaatkan trotoar maupun ruang milik jalan.
Pendekatan persuasif dipilih agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa menimbulkan gesekan dengan masyarakat.
Kepala Seksi Bina Wawasan, Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Bontang, Irwan Febrayana, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait bangunan milik salah seorang pedagang di kawasan Tanjung Limau, Bontang Utara, yang bagian atapnya menjorok ke trotoar. Petugas telah melakukan pengecekan lapangan sebagai langkah awal pembinaan.
“Petugas sudah turun ke lokasi. Saat didatangi, pemilik usaha belum berada di tempat karena biasanya baru membuka usahanya pada sore hari. Namun, kami sudah mendapatkan nomor teleponnya dan kemungkinan akan dipanggil melalui pihak kelurahan,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Irwan menjelaskan, Satpol PP tidak langsung melakukan tindakan pembongkaran. Pemilik usaha terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk menunjukkan itikad baik dengan membongkar sendiri bagian bangunan yang melanggar aturan.
“Kami melihat dulu itikad baik dari pemilik. Siapa tahu memang ada keinginan untuk memotong atau membongkar sendiri bagian bangunan yang melewati trotoar. Kalau memang tidak ada tindak lanjut, tentu akan diberikan surat teguran sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap penanganan pelanggaran dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari sosialisasi, pembinaan, hingga pemberian surat teguran apabila tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP menegakkan peraturan daerah secara humanis.
Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan apabila pelanggaran berkaitan dengan pemanfaatan ruang milik jalan maupun persoalan parkir.
Katq dia, sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertata sekaligus memastikan trotoar tetap dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsinya oleh masyarakat.(ADV/Ir)
