JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Samarinda dinilai masih belum maksimal. Selisih antara target dan realisasi penerimaan menjadi perhatian DPRD Samarinda karena sektor tersebut memiliki potensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Menurutnya, koordinasi yang belum optimal dapat memengaruhi proses administrasi dan sinkronisasi data penerimaan. Kondisi itu berisiko membuat potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak terserap secara maksimal.
“Situasi seperti ini membuat potensi Pendapatan Asli Daerah yang seharusnya bisa diperoleh menjadi tidak maksimal,” kata Rohim, Jum’at (28/8/2026).
Rohim meminta Pemkot Samarinda tidak menganggap persoalan tersebut sebatas selisih angka dalam laporan penerimaan.
Mekanisme pengelolaan pajak kendaraan perlu diperiksa kembali untuk mengetahui bagian yang menyebabkan penerimaan belum sesuai dengan potensi.
Ia juga meminta catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindaklanjuti secara serius. Temuan pemeriksaan, menurutnya, dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Pembenahan juga perlu dilakukan secara menyeluruh karena masih terdapat catatan lain dalam laporan pemeriksaan.
Pemerintah tidak cukup hanya mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan data dan sistem antarinstansi berjalan selaras.
Rohim menilai sinkronisasi data menjadi salah satu hal penting yang harus diperkuat. Pemkot Samarinda bersama pihak terkait perlu memastikan tidak ada perbedaan data maupun kendala administrasi yang membuat penerimaan pajak kendaraan tidak tercatat secara optimal.
“Kami mendorong Pemkot Samarinda memperbaiki tata kelola, sekaligus memperkuat konsolidasi dan koordinasi agar capaian PAD ke depan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ia berharap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti pada penyelesaian administrasi. Pemerintah diminta membenahi sistem penerimaan agar potensi pajak kendaraan bermotor dapat digali lebih maksimal dan memperkuat kemampuan fiskal Samarinda.(da/adv)
