MUI Makassar Haramkan Minum Oli

Prof. Muammar Bakry/Dok: Universitas Islam Makassar.

JUNALTODAY.CO, NASIONAL – Jagat maya sempat dihebohkan dengan video beberapa pria asyik meminum oli. Dalam sekejap berbagai respon pun bermunculan.

MUI Makassar bahkan turut bersuara. Dengan tegas menyatakan bahwa meminum oli itu adalah perbuatan yang haram.

“Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry, dilansir dari Antara.

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali itu menambahkan aktivitas meminum oli jelas tidak dibolehkan, sebab oli peruntukannya untuk mesin kendaraan, bukan untuk tubuh manusia.

Dalam video yang beredar, alasan sekelompok pria itu meminum oli berdalih sebagai penambah energi, menguatkan stamina. Celakanya, video itu tersebar luas dan dapat memberi dampak buruk karena bisa ditiru oleh orang lain.

“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dia menekankan video viral meminum oli itu sangat berbahaya, terlebih melihat pakaian yang digunakan identik dengan busana umat muslim.

“Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya,” tegasnya.(*)