Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Akhmad Taufik Hidayat beserta dengan kepala badan pendapatan daerah, Bahari Joko Susilo telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PT PLN Persero unit UP3.
Yang mana penandatanganan ini adalah untuk kesepakatan bersama terkait pemungutan dan penyetoran pajak barang tertentu atas tenaga listrik dan sebagainya.
Kerja sama ini telah resmi disepakati oleh Pemkab Kukar pada Jum’at 28 Februari 2025di kantor PLN UP3 Samarinda.
Beberapa pihak terlihat hadir dalam acara ini, antara lain jajaran Manajer PT PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Pemkab Kukar.
Dalam hal ini, Manajer PT PLN UP3 Samarinda Hendra Irawan mengungkapkan harapannya dengan adanya kerja sama ini nantinya bisa lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik.
Di sisi lain, Akhmad Taufik juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan yang sudah bersatu sehingga kerja sama ini dapat berjalan.
Pada dasarnya ini adalah upaya penting bagi pemerintah Kukar dengan PLN dalam penguatan legal yuridis terkait dengan kerja sama yang ada.
“Dengan kerja sama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan ke depannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik.” pungkasnya.
