RAPBD 2026 Tertunda, KNPI Kukar Desak DPRD Segera Gelar Paripurna

Rian Tri Saputra, Ketua DPD KNPI Kukar

JURNALTODAY.CO, KUTAI KARTANEGARA – Molornya pelaksanaan rapat paripurna RAPBD 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara memicu kritik keras dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar. Organisasi kepemudaan itu menilai DPRD telah lalai menjalankan fungsi konstitusionalnya dan berpotensi menghambat jalannya pembangunan daerah.

Ketua DPD KNPI Kukar, Rian Tri Saputra, angkat bicara mengenai keterlambatan pelaksanaan paripurna mencerminkan lemahnya tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.

“Pemkab Kukar sudah bersurat sejak 25 September 2025 kepada Ketua DPRD untuk menjadwalkan penyampaian Nota Keuangan RAPBD. Tapi sampai hari ini, paripurna belum juga dilaksanakan. Artinya, bukan Pemkab yang lambat, tapi DPRD yang tidak serius,” ujar Rian, Sabtu (1/11/2025).

Rian juga mengingatkan, pada pembahasan Perubahan APBD 2025 lalu, Ketua DPRD sempat menyalahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena dianggap lamban. Namun kini, situasinya justru berbalik.

“Sekarang, DPRD yang tidak bekerja cepat. Dokumen sudah siap, tapi paripurna tak kunjung jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rian menyoroti kebiasaan perjalanan dinas anggota DPRD yang dinilainya lebih sering dilakukan dibanding rapat penting yang menyangkut kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai mereka lebih sibuk plesiran daripada bekerja. Perjalanan dinas tidak akan berarti jika fungsi legislasi dan penganggaran terbengkalai,” sindirnya.

Rian juga menilai Ketua DPRD telah mengabaikan ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mewajibkan penyampaian Nota Keuangan paling lambat pada 31 Oktober.

“Pemkab sudah patuh dan mengunggah tanda terima nota keuangan ke sistem MCP KPK. Tapi DPRD tidak menindaklanjuti. Ini bentuk kelalaian yang mencederai prinsip transparansi,” ujarnya.

Rian menegaskan, jika hingga akhir November DPRD tidak menuntaskan pembahasan RAPBD 2026, KNPI Kukar bersama elemen masyarakat siap melakukan aksi besar menuntut pertanggungjawaban Ketua DPRD.

“Kami tidak segan turun ke jalan jika DPRD terus abai. Ketua DPRD harus bertanggung jawab atas macetnya agenda dewan,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa APBD adalah instrumen pembangunan, bukan alat politik.

“Keterlambatan pembahasan APBD akan menghambat realisasi janji-janji pembangunan. Kalau DPRD sengaja memperlambat, berarti mereka telah mengkhianati harapan rakyat Kukar,” pungkas Rian.(*)